Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia membuka dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Dosen Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia dan Pihak di luar pegawai STFI yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pemilihan Bakal Calon Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI) Periode 2017-2021.

Waktu Pendaftaran :

Hari    : Selasa s.d. Sabtu

Tanggal     : 10 s.d. 21 Oktober 2017

Jam    : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Tempat    :

  1. Kantor Yayasan hazanah

    Jl. K.H. Ahmad Dahlan N0.52 Bandung

    CP : Yayu Rahayu Ningsih (08156169896)

  2. Kantor Sekretariat STFI

    Jl. Soekarno Hatta No.354 (Parkan Resik) Bandung

    CP : Bp. Syarif Hamdani, M.Si., & Yefi Ardyanti

    (08122057257/082117788088)

Untuk syarat dan ketentuan diatur pada SK Yayasan Hazanah no. 057/SK/YHZ/IX/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemilihan Ketua STFI, termasuk didalamnya syarat calon Ketua STFI, sebagai berikut :

Pasal 2

Persyaratan Umum Ketua STFI

Penempatan dalam jabatan pimpinan STFI didasarkan atas penilaian terhadap calon pimpinan yang meliputi persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, Peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan yang ditetapkan oleh Yayasan Hazanah.
  3. Memahami Visi Misi Yayasan dan STFI.
  4. Memiliki pengabdian yang tinggi kepada Yayasan Hazanah dan STFI.
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter pemerintah yang berwenang.
  6. Tidak pernah terlibat pelanggaran etika.
  7. Mempunyai semangat inovatif dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  8. Diutamakan berstatus sebagai pegawai tetap Yayasan.
  9. Memenuhi kualifikasi dan tingkat pendidikan yang ditentukan.
  10. Mempunyai penilaian prestasi kerja yang baik.
  11. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan.
  12. Memiliki kepemimpinan dan keteladanan yang baik bagi pegawai di lingkungan kerjanya, generasi penerus, dan masyarakat pada umumnya.
  13. Mampu membangun jaringan komunikasi dengan berbagai pihak.
  14. Mampu bekerja sama.
  15. Mendahulukan kepentingan bersama.
  16. Mempunyai pengetahuan tentang Pendidikan Tinggi.
  17. Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan untuk menjadi Ketua STFI.
  18. Tidak merangkap sebagai unsur pimpinan pada Perguruan Tinggi lainnya.
  19. Tidak menjadi pegawai tetap pada Perguruan Tinggi lain.
  20. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  21. Bersedia dicalonkan menjadi Ketua STFI yang dinyatakan secara tertulis.

Pasal 3

Persyaratan Khusus Pimpinan STFI

Penempatan dalam jabatan Ketua STFI didasarkan atas penilaian terhadap calon Ketua yang meliputi persyaratan khusus sebagai berikut:

  1. Berpendidikan umum serendah-rendahnya S-2.
  1. Memiliki jabatan fungsional minimal Lektor.
  2. Pengalaman di bidang pendidikan minimal 8 (delapan) tahun, atau masa kerja 4 (empat) tahun di STFI.
  3. Berpengalaman sebagai pejabat struktural.
  4. Usia minimal 40 tahun.
  5. Berusia tidak lebih dari 61 (enam puluh satu) pada saat diusulkan kepada Ketua Yayasan Hazanah.
  6. Dapat berbahasa Inggris dengan aktif.
  7. Menyerahkan pernyataan tertulis akan berhenti dari jabatan yang sedang dijabat, jika terpilih menjadi Ketua STFI paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelantikan.
  8. Bersedia bertempat tinggal tetap di kota Bandung dan sekitarnya.
  9. Untuk calon Ketua STFI yang bersumber dari luar STFI, pada dasarnya bersifat sangat selektif dan sama dengan persyaratan tersebut di atas dengan penyesuaian tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Yayasan Hazanah berdasarkan pertimbangan strategis guna pengembangan STFI.
  10. Apabila berstatus dosen maka harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  11. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  12. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana kurungan.
  13. Pengecualian dari kualifikasi tersebut di atas, hanya dapat dilakukan dengan izin Ketua Yayasan Hazanah.
    1. Dalam keadaan tertentu Ketua Yayasan dapat menetapkan penyesuaian persyaratan yang berbeda dengan ketentuan pasal (1) sampai (14).

Pasal 4

Persyaratan Administratif Ketua STFI

Syarat adminitrasi sebagai calon Ketua STFI adalah:

  1. Foto copy kartu tanda Penduduk yang masih berlaku.
  2. Surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah.
  3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6.
  4. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir atau menunjukkan yang asli pada saat penyerahan berkas.
  5. Foto copy SK fungsional jabatan akademik terakhir.
  6. SK pengangkatan sebagai dosen tetap.
  7. Daftar riwayat hidup.
  8. Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir.
  9. Melampirkan dukungan tertulis minimal 2 (dua) orang anggota senat (formulir surat dukungan disediakan panitia).
  10. Melampirkan surat pernyataan tidak pernah mendapat sangsi dari STFI (formulir surat pernyataan disediakan panitia).
  11. Melampirkan surat pernyataan kesediaan bekerja sama dengan Yayasan Hazanah.
  12. Menyampaikan program kerja tahunan sebagai implementasi Visi dan Misi STFI.

Adapun jadwal pelaksanaan pemilihan seperti pada tabel berikut :

No

Agenda

Jadwal

1 Pendaftaran Bakal Calon

11 – 21 Oktober 2017

2 Pengembalian Formulir Pendaftaran dan Kesediaan

21 Oktober 2017

3 Seleksi dan Verifikasi Berkas Dokumen Bakal Calon (berkas kolektif u diserahkan kepada Ketua/Sekretaris Panitia)

23 Oktober 2017

4 Pengumuman Bakal Calon Ketua

24 Oktober 2017

5 Penyerahan Program Kerja Bakal Calon (waktu maksimal)

31 Oktober 2017

6 Penyampaiaan presentasi rencana program kerja dan pemungutan suara calon Ketua STFI sesuai visi misi di forum civitas akademika

3 Nopember 2017

7 Laporan hasil perhitungan suara dari civitas akademika

6 Nopember 2017

8 Rapat Senat Pemilihan Calon Ketua

18 dan 25 Nopember 2017

9 Pengajuan dan penyampaiaan hasil pemilihan dari SENAT Ketua STFI periode 2017-2021 kepada Yayasan Hazanah

28 Nopember 2017

10 Pengumuman hasil pemungutan suara Rapat Senat Akademik STFI

30 Nopember 2017

11 Pelantikan dan Pisah Sambut Ketua STFI Periode 2017-2021

28 Desember 2017

 

Untuk kelengkapan pendaftaran dapat di unduh DISINI