clip_image002Assalammualaikum wr.wb

Salam kenal untuk semua, saya Rully Ardiati,S.Farm.,Apt. Saya alumni STFI angkatan 2005. Setelah lulus dari STFI tahun 2009,saya melanjutkan pendidikan Apoteker saya di Universitas Padjadjaran. Lulus dari program profesi Apoteker UNPAD, saya bekerja di PT. SANBE FARMA sejak 2010 sampai sekarang. Saya bekerja sebagai supervisor produksi likuid dan semi solid (sediaan non steril).

 

Secara umum tugas supervisor produksi yaitu :

  1. Merencanakan pengadaan dan permintaan kebutuhan produksi rutin dan non rutin yang dianggap perlu guna kelancaran proses produksi.
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan semua tugas koordinator produksi (asisten apoteker) sehingga produksi sesuai rencana kerja dan sesuai prosedur yang berlaku secara aman, berdaya guna (efektif) dan berhasil guna (efisien).
  3. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan dalam proses produksi serta menjamin agar pembuatan obat sesuai dengan prosedur pengolahan dan pengemasan batch (batch record).
  4. Bersama sama dengan bagian perencanaan (production planning) menyusun rencana produksi mingguan dan mengatur agar setiap tahapan pengolahan sediaan sesuai dengan jadwal rencana yang telah ditetapkan.
  5. Memantau pelaksanaan setiap pengolahan sediaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  6. Membimbing bawahan dalam bidang teknis.

Secara lebih rinci uraian tugas supervisor produksi dan tanggungjawabnya, antara lain :

  • Bertanggung jawab atas terlaksananya pembuatan sediaan likuid dan semi solid mulai dari penimbangan, pengolahan, pengemasan sampai pengiriman obat ke gudang obat jadi.
  • Memimpin dan mengarahkan secara teknis dan administratif semua tugas pengolahan dan pengemasan batch produksi.
  • Bersama – sama dengan departemen PPIC menyusun rencana produksi.
  • Bertanggung jawab untuk memeriksa catatan pengolahan batch dan pengemasan batch dan menjamin produksi dilaksanakan sesuai dengan pfosedur pengolahan batch dan prosedur pengemasan batch.
  • Jika ada kegagalan produksi,melaporkan dan mendiskusikannya dengan manajer produksi untuk mencari penyebab serta jalan keluarnya.

Sebagai supervisor produksi memiliki wewenang, yaitu :

  1. Berwenang untuk menghentikan proses produksi sementara kemudian melaporkan kepada manajer produksi untuk ditentukan tindak lanjutnya.
  2. Berwenang memberikan penilaian terhadap kinerja karyawan dan staf dibawahnya baik diminta atau tidak dalam rangka evaluasi dan pengamatan terhadap kinerja seseorang.
  3. Berwenang melakukan peneguran terhadap karyawan dibawahnya baik secara lisan atau tertulis dan melanjutkan ke atasan jika memang dibutuhkan.

Demikian saya sampaikan deskripsi kerja saya sebagai supervisor produksi di industri farmasi. Semoga tulisan ini dapat memberikan informasi, gambaran dan dapat bermanfaat bagi rekan – rekan pembaca.

 

Selamat bekerja….

Enjoy and be Inspired