Kelas pindahan adalah kelas yang dibuka untuk mahasiswa dari perguruan tinggi lain serumpun untuk melanjutkan pada program studi S1 di STFI.

Mahasiswa pindahan dapat berasal dari program S1 perguruan tinggi lain yang belum selesai.

Program ini disebut konversi karena adanya konversi atau pengakuan nilai dari mata kuliah yang sudah diambil pada perguruan tinggi asal untuk mata kuliah yang sesuai dengan kurikulum STFI, yang artinya mata kuliah yang sudah di konversi tidak perlu lagi diambil selama studi di STFI dan secara otomatis dimasukkan kedalam daftar nilai mahasiswa.

Penentuan mata kuliah yang dapat dikonversi dilakukan oleh tim khusus di STFI dengan mempertimbangkan silabus dari PT asal. Konversi termasuk didalamnya penentuan jumlah SKS yang diakui.

Kelas konversi yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun banyak diminati oleh mahasiswa aktif S1 dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti : Aceh, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jogjakarta, dan Jawa Barat.

Peminat kelas pindahan dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring makin banyak program S! yang diselenggarakan diberbagai wilayah Indonesia namun guna mengikuti ketentuan penyelenggaraan pendidikan tinggi maka jumlah penerimaan mahasiswa kelas pindahan dibatasi.