Enam proposal penelitian dosen Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI), mendapatkan pendanaan penelitian Program Desentralisasi Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Kemendikbudristek RI.

Penandatanganan kontrak pelaksanaan penelitian Dosen STFI itu dilakukan di Gedung 1 Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, Jl. Soekarno-Hatta No.354, Selasa (21/06/22).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua STFI Dr. apt. Adang Firmansyah., M.Si. dan enam dosen penerima pendanaan penelitian diantaranya apt, Melvia Sundalian, M.Si, apt. Maria Ulfah, M.Si. apt. Wahyu Priyo Legowo, M.Farm, Nur Asni Setiani, M.Si, Irma Mardiah, M.Si dan Umi Baroroh S.Si, M.Biotek serta disaksikan oleh Ketua LPPM-PT Dr. Dewi Astriany, M.Si.

Ketua STFI, Dr. apt. Adang Firmansyah., M.Si. mengatakan, pihaknya bakal terus mendukung agar penelitian para dosen ini dapat berkembang di masa mendatang.

“STFI akan terus mendukung dosen-dosen untuk melakukan penelitian,” katanya.

Adang juga berharap penelitian Dosen dapat menghasilkan produk yang berdaya guna dan dapat dikomersialisasikan.

“Harapannya melalui pemberian hibah bagi proposal penelitian yang dianggap layak untuk didanai ini dosen-dosen dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya guna bagi kepentingan masyarakatdan dapat di komersialisasikan,” katanya. *)Pupu Fujriani