Kepemimpinan efektif harus mampu mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.

Kepemimpinan harus mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, mengkomunikasikan visi, mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi, kredibel, dan menekankan pada keharmonisan hubungan manusia.

Tingkat efektivitas kepemimpinan dalam Program Studi.

Tingkat efektivitas dan efisiensi kepemimpinan didasarkan terwujudnya: (1) rencana pengembangan program studi sesuai kebutuhan stakeholder, (2) kurikulum program studi, (3) peningkatan kualitas akademik berkelanjutan, (4) pemetaan mata kuliah tenaga edukatif sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan program studi, (5) pelaksanaan jadwal kuliah, ujian, dan kegiatan akademik lainnya, dan (6) proses belajar mengajar serta kegiatan akademik sesuai kalender akademik dan kurikulum yang ditetapkan.