Kurikulum PS Farmasi senantiasa dievaluasi dalam kurun waktu tertentu. Tidak menutup kemungkinan apabila hasil evaluasi mengharuskan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum ini lebih ditujukan untuk menyesuaikan dengan kemajuan/perkembangan teknologi, serta memenuhi tuntutan kebutuhan lapangan kerja dan pendidikan profesi apoteker nantinya.

Upaya yang telah dilakukan STFI antara lain:

  • Peninjauan kurikulum dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum, minimal 2 tahun sekali sebagai upaya menanggapi berbagai isu aktual dan merespons perkembangan Iptek, namun tetap mengacu pada pedoman penyusunan kurikulum dari Ditjen Pendidikan Tinggi (DIKTI) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI).
  • Melibatkan perwakilan stakeholder dari kalangan industri, rumah-sakit, apotek, dan pendidikan pada lokakarya penyusunan kurikulum.

Lulusan dari PS Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia diharapkan memiliki kompetensi bidang kajian kefarmasian yang berkualitas yang diperlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang profesi apoteker, pendidikan lanjutan, bidang pekerjaan untuk industri, apotek, rumah sakit, dan pelayanan kefarmasian lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk merealisasikan kompetensi yang diharapkan, PS Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia memberikan beban seimbang antara perkuliahan dan praktikum.

Ilmu kefarmasian (inti) yang tercantum dalam kurikulum PS Farmasi pada dasarnya terbagi pada lima kelompok bidang keilmuan, yaitu: Farmasetika, Kimia Farmasi, Farmakologi, Biologi Farmasi dan Farmasi Komunitas. Ke lima bidang keilmuan tersebut terintegrasi, dan masing-masing terdefinisikan dalam beberapa mata kuliah dengan pembebanan mulai dari materi dasar sampai aplikasi, misalnya dalam kelompok bidang keilmuan farmakologi diberikan mata kuliah penunjang seperti biologi sel molekuler, anatomi fisiologi manusia, dan biokimia. Demikian pula untuk ilmu-ilmu dasar seperti kimia, fisika, dan biologi umum, pembobotan materi mata kuliah sudah lebih diarahkan pada keilmuan farmasi.