1. DASAR HUKUM

Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia – Yayasan Hazanah, yang selanjutnya disebut STFI adalah suatu lembaga pendidikan tinggi yang mengemban tugas dan fungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kedudukannya sebagai lembaga pendidikan tinggi mandiri, STFI, merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003; bertugas untuk menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, kecakapan, dan keterampilan dalam mengembangkan dan menyebar-luaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang kefarmasian, serta mengusahakan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.

STFI sebagai lembaga pendidikan tinggi, merupakan bagian dari masyarakat ilmiah yang universal, mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pembangunan lokal, regional, nasional maupun internasional

Sebagaimana halnya lembaga pendidikan, STFI di dalam struktur organisasinya memiliki Bidang Akademik yang dalam menyelenggarakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berpedoman pada STATUTA Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia, dan peraturan lain yang ditetapkan oleh Ketua STFI.

Bidang Akademik sangat memperhatikan Visi yang dicanangkan STFI yang bercita-cita untuk dapat menjadi lembaga pendidikan tinggi farmasi swasta yang diacu secara nasional. Visi bukanlah angan-angan, tetapi sesuatu yang harus bisa diwujudkan melalui misi yang terukur dalam kurun waktu tertentu. Visi yang dicanangkan haruslah realistis dan memungkinkan untuk dicapai.

 

Karena itulah, dalam menjalankan TRIDHARMA Perguruan Tinggi-nya, Bidang Akademik STFI juga mengemban misi secara berkesinambungan untuk:

· Menyelenggarakan sistem pengelolaan program pendidikan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien.

· Menyelenggarakan program pendidikan secara profesional untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan dan mengembangkan ilmunya dengan berorientasi pada kebutuhan pengguna, berlandaskan pada etika profesi, serta kepentingan kemanusiaan.

· Memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi dunia kesehatan, khususnya dalam lingkup ilmu kefarmasian melalui penelitian dan pengembangan.

· Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan, khususnya bidang ilmu kefarmasian.

· Memperkuat jejaring kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah ataupun swasta di dalam maupun luar negeri.

· Merevitalisasi serta meningkatkan sarana dan prasarana program pendidikan

 

2. TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN

Berdasarkan STATUTA, Bidang Akademik STFI mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Bidang Akademik STFI menyelenggarakan fungsi:

a. Melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan kefarmasian

b. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kefarmasian

c. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat

d. Melaksanakan pembinaan civitas akademika

Untuk menyelenggarakan fungsi tersebut, Bidang Akademik STFI mempunyai kewenangan dalam:

a. Menyusun rencana program pendidikan kefarmasian di STFI

b. Merumuskan kebijakan untuk mendukung pengembangan STFI, khususnya terkait dengan kegiatan akademik

c. Kewenangan lain yang melekat sesuai peraturan dan perundangan yang ditetapkan

 

3. ORGANISASI

Di dalam struktur organisasi STFI, program pendidikan/akademik berada di bawah tanggungjawab Pembantu Ketua I seperti digambarkan sebagai berikut:

clip_image002

Struktur Organisasi STFI-Yayasan Hazanah

Untuk menjalankan roda organisasi tersebut, secara bertahap Bidang Akademik bekerjasama dengan Unit Penjaminan Mutu merintis penyusunan berbagai prosedur mutu khususnya yang terkait kegiatan akademik. Di samping itu, melalui Bidang Akademik pula pada pertengahan tahun 2012 telah dimulai penerbitan berkala Jurnal Sains dan Teknologi Farmasi Indonesia yang ditujukan untuk menampung karya-karya tulis ilmiah para dosen, para peneliti, dan / atau pemerhati lainnya di bidang kesehatan.

Dokumen penjaminan mutu yang sebagian besar telah disiapkan, masih memerlukan kajian intensif untuk di-reevaluasi. Begitu pula dengan implementasinya. Audit internal sebagai sarana latihan penerapan jaminan mutu sudah seharusnya dimulai, sayangnya SDM STFI yang memahami bidang penjaminan mutu dapat dikatakan belum siap.

Di sisi lain, sebagai dampak kecenderungan peningkatan jumlah mahasiswa sejak tahun akademik 2010-2011 dan 2011-2012, secara kelembagaan dirasa perlu mengkaji kembali program-program bidang kemahasiswaan. Begitu pula dengan pengisian pejabat struktural Kasubbag kepegawaian seiring dengan bertambahnya jumlah dosen dan karyawan STFI.

 

4. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber Daya Manusia yang berada di lingkup Bidang Akademik terdiri dari tenaga pendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap), asisten lab., tenaga administratif dan tenaga penunjang untuk melayani sejumlah 329 mahasiswa STFI yang tercatat s/d bulan Agustus 2013. Profil SDM-STFI Bidang Akademik digambarkan dalam tabel sbb.:

Tabel Komposisi SDM di Bidang Akademik STFI s/d Agustus 2013

No.

Jenis Jabatan

Jumlah

Rasio thdp Mahasiswa

1.

Dosen Tetap

15*)

1 : 22**)

2.

Dosen Tidak Tetap

26***)

 

3.

Asisten Laboratorium****)

   
 

· Anatomi Fis.Manusia

7

 
 

· Biokimia

8

 
 

· Farmakognosi

7

 

4.

No.

Jenis Jabatan

Jumlah

Rasio thdp Mahasiswa

 

· Farmakologi

6

 
 

· Farmasetika

7

 
 

· Farmasi Fisika

7

 
 

· Fitokimia

6

 
 

· Fisika dasar

8

 
 

· Kimia Analisis

8

 
 

· Kimia Dasar

7

 
 

· Kimia Farm.Analisis

8

 
 

· Kimia Klinik

7

 
 

· Kimia Organik

8

 
 

· Mikrobiologi

8

 
 

· Tek.Farm.Non Steril

8

 
 

· Tek.Farm.Steril

6

 

4.

Tenaga Administratif

2

 

5.

Tenaga Penunjang

   
 

· Laboran

3

 
 

· OB

2

 
 

· Perkuliahan

2

 

Catatan:

*) Posisi Dosen Tetap berdasarkan SK Yayasan hingga Agustus 2013.

**) Rasio dosen tetap yayasan terhadap jumlah mahasiswa (329 mahasiswa pada Agustus 2013)

***) Keberadaan dosen tidak tetap (LB) pada tahun 2011 tercatat 31 orang.

****) Jumlah Asisten yang dinyatakan di dalam tabel adalah per jenis praktikum yang kemudian dibagi ke dalam kelompok Asisten yang masing-masing terdiri dari 2-3 orang. Nama-nama Asisten yang tercantum di salah satu jenis praktikum bisa merangkap di jenis praktikum lainnya.

Dari Tabel di atas ditunjukkan bahwa rasio dosen tetap yayasan dan tidak tetap (LB) s/d Agustus 2013 berada pada posisi 15 : 26 atau 1 : 1,73, sedangkan di dalam Renstra STFI, diproyeksikan bahwa di tahun 2014-2015, rasio dosen tetap terhadap dosen tidak tetap berada pada posisi 1:1.

Pengangkatan Prof.Dr.Oo Supriatna sebagai Dosen Tetap diharapkan dapat meningkatkan pembinaan para dosen yunior, di samping itu, berdasarkan evaluasi BAN-PT, tenaga dosen berijazah S3 menjadi point penting dalam peningkatan nilai akreditasi. Begitu juga dengan publikasi dan hasil penelitian para dosen, serta perolehan hibah-hibah penelitian baik dari DIKTI, RISTEK atau institusi lainnya.

 

5. SARANA DAN PRASARANA

Hingga saat ini, sarana dan prasarana yang dimiliki STFI dapat dikatakan cukup memadai untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar. Ruang kelas yang tersedia cukup menampung keberadaan jumlah mahasiswa saat ini, hanya saja permasalahan supply listrik masih sering mengganggu berjalannya PBM.

Keberadaan Laboratorium-Kimia-baru di Gedung STFI Barat, untuk sementara waktu dapat menjadi solusi lonjakan jumlah mahasiswa angkatan 2010, 2011 dan 2012. Namun demikian, kapasitas laboratorium-baru tersebut juga hanya mampu menampung praktikan sebanyak ±35 mahasiswa per kelompok praktikum. Antisipasi penyediaan sarana dan prasarana ke depan nampaknya perlu juga dipersiapkan agar dapat menampung jumlah praktikan yang lebih banyak. Peningkatan jumlah kelompok akan berdampak pada penambahan jumlah asisten serta pengetatan jadwal kegiatan untuk mencegah terjadinya “bentrokan waktu” proses belajar-mengajar para mahasiswa.

Jenis peralatan / instrument yang dimiliki STFI tergolong cukup baik untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi farmasi, namun demikian “aging” (penuaan) atau “masa pakai” beberapa komponen peralatan, termasuk perawatan (maintenance) perlu selalu mendapat perhatian.

Pengadaan FTIR di tahun 2012 sebagai salah satu instrument penting dalam proses elusidasi struktur, sangat membantu berjalannya penelitian para mahasiswa maupun dosen. Begitu pula dengan peralatan HPLC dan UV-Visible Spektrofotometer yang dimiliki STFI di tahun-tahun sebelumnya.

Di bagian Kepustakaan, di samping kelengkapan ruangan ber-AC, rak-rak buku dan meja baca, juga tersedia ruangan yang dilengkapi beberapa computer untuk memfasilitasi mahasiswa dalam menelusuri pustaka melalui jejaring informasi. Inventaris bacaan yang tersedia di Kepustakaan digambarkan sbb.:

Tabel Rekapitulasi Buku Bacaan Di Perpustakaan STFI

No

Jenis Bacaan

Jumlah Judul

Jumlah Eksemplar

1.

Buku

1160

1770

2.

Skripsi

317

326

3.

Jurnal / Majalah

82

443

Di sisi lain, pada perencanaan ke depan, sarana dan prasarana olah raga mahasiswa yang menjadi komponen kriteria penilaian BAN-PT, perlu mulai dipertimbangkan.

 

6. MAHASISWA DAN LULUSAN

Dari data kemahasiswaan, pada awal tahun ajaran 2012-2013, tercatat 329 mahasiswa STFI. Dari jumlah ini 5 (lima) mahasiswa Angkatan 2012 tidak jelas statusnya karena tidak melakukan registrasi ulang, 2 (dua) mahasiswa Angkatan 2011 dan 1 (satu) mahasiswa Angkatan 2010 mengambil cuti kuliah, sehingga jumlah total menjadi 321 mahasiswa aktif.

Prestasi akademik mahasiswa rata-rata masih belum memuaskan. Hal ini juga terlihat dari nilai yang diperoleh setiap angkatan, dan bertambahnya jumlah peserta serta jenis mata kuliah yang diselenggarakan di semester pendek 2012-2013.

Di sisi lain, keterlambatan pemasukan nilai dari Dosen, sering menjadi penyebab terhambatnya penetapan Indeks Prestasi (IP) mahasiswa, atau bahkan menghambat proses perwalian. Tawaran insentif yang diberikan yayasan kepada para dosen untuk mengakselerasi proses penilaian hasil ujian, tidak memberikan perubahan berarti.

Khusus untuk wisudawan, apabila di akhir 2012 terdapat 55 lulusan, maka untuk wisuda yang akan diselenggarakan di tahun 2013 kemungkinan akan menurun seiring dengan keberadaan lulusan yang sebagian besar berasal dari Angkatan 2009. Hingga Agustus 2012, baru tercatat 16 orang lulusan baru. Karena itu, kegiatan Tugas Akhir, Seminar, Kolokium dan sidang sarjana nampaknya perlu di-akselerasi.

Sebagai tambahan, dari 16 lulusan terbaru, tercatat seorang mahasiswa dengan IPK di atas 3,8. Namun demikian, berdasarkan Pedoman Akademik STFI, yang bersangkutan tidak bisa memperoleh nilai “cum laude” mengingat ada mata kuliah yang diulang oleh ybs.

 

7. KURIKULUM DAN PROSES PEMBELAJARAN

Peninjauan ulang terhadap perubahan kurikulum yang telah dilakukan pada tahun 2008, telah dilakukan dalam beberapa kali rapat Senat STFI, dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Permasalahan utama yang muncul pada evaluasi kurikulum 2008 adalah banyaknya mata kuliah yang penempatannya kurang tepat di masing-masing tahun ajaran, jumlah sks di beberapa mata kuliah, dan ada beberapa mata kuliah yang tidak seharusnya diberikan pada PRODI S1.

Pembahasan kurikulum diupayakan selesai sebelum reakreditasi diajukan.

Khusus untuk proses pembelajaran, beberapa kendala seperti kerusakan LCD, AC dan kelistrikan, masih sering mengganggu penyelenggaraan proses belajar mengajar. Di sisi lain, walaupun bisa dicarikan solusinya, keterlambatan pengadaan bahan-bahan praktikum sering mengganggu penjadwalan.

Dari aspek kehadiran perkuliahan, baik dosen maupun para mahasiswa dalam mengikuti kegiatan PBM rata-rata di atas 80%, dan untuk praktikum di atas 95%.

Namun demikian, tingkat kehadiran Asisten (Dosen tetap STFI) terutama untuk kegiatan malam hari hanya di bawah 50%, sehingga terpaksa harus ditangani Asisten LB. Bentuk teguran lisan kepada para Asisten selalu disampaikan, namun juga belum memberikan dampak perbaikan.

Dari hasil evaluasi IPK, tercatat 15% dari total mahasiswa mendapatkan IPK di bawah 2,5; khusus untuk Angkatan 2011 reguler pagi 25%, reguler sore 35%; dan reguler pagi 2010 sebanyak 16%.

 

8. PENELITIAN DOSEN DAN TUGAS AKHIR MAHASISWA

Untuk tahun ajaran 2012-2013, beberapa dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian mulai menunjukkan motivasinya. Beberapa diantaranya tercatat telah mengajukan usulan (3 proposal) melalui Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DIKTI, dan satu diantaranya a.n. sdr.Syarif Hamdani telah mendapatkan persetujuan dengan dana Rp.14.954.138.- dengan judul penelitian “Optimasi Metode Elektrokoagulasi pada Deklorofilisasi Daun Singkong”.

Di samping itu 1 (satu) buah karya ilmiah terbit di Jurnal Penelitian Teh dan Kina Vol.15, No.1, 2012, dan 1 (satu) diseminarkan pada Konferensi Nasional Matematika, Sains dan Aplikasinya ke-2 Thn.2013 yang diselenggarakan UNISBA.

Kegiatan P3M dalam bentuk penyuluhan, juga telah dilakukan oleh beberapa staf dosen di Kelurahan Bojongsoang Bandung dengan tema “Penyakit Diare dan Kesehatan Lingkungan”.

Untuk pelaksanaan Tugas Akhir tahun 2012-2013, tercatat 36 mahasiswa yang telah melakukan seminar proposal, dan 16 diantaranya telah selesai dan dinyatakan lulus sebagai sarjana farmasi.

 

PENUTUP

STFI, sementara ini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan tinggi farmasi di Jawa Barat atau mungkin juga di Indonesia yang di samping menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar Reguler “pagi”, juga menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar Reguler “sore” tanpa membedakan modul pembelajaran yang diberikan.

Program yang diselenggarakan ini apabila tetap dipertahankan dapat menjadi sarana yang baik bagi masyarakat yang menginginkan menempuh pendidikan lanjutan, khususnya di bidang kefarmasian.

Saat ini STFI mulai dikenal masyarakat luas. Tantangan nyata ke depan yang harus terus ditingkatkan oleh civitas akademika, tanpa terkecuali adalah kualitas.