Skip to content
12 Oktober 2025 - Web Banner Kelulusan Apoteker Angkatan 9-33
stfi-title-mobile
Kelembagaan STFI
Komisi Etik
www.stfi.ac.id
Hubungi kontak pusat informasi : +62-811-2160-354
Komite Etik untuk Penggunaan dan Perawatan Hewan Percobaan

Komisi Etika Perawatan dan Pemanfaatan Hewan STFI, yang didirikan pada tahun 2022, merupakan lembaga penting yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua penelitian yang melibatkan hewan dilakukan sesuai dengan standar etika dan kesejahteraan hewan yang tinggi. Dipimpin oleh Prof. Dr. Apt. Aang Hanafiah Ws., komisi tersebut bertindak sebagai pengawas dan penasihat tentang penggunaan hewan untuk penelitian di seluruh lembaga.

Komisi Etik Penggunaan dan Pemeliharaan Hewan Percobaan (KEPPHP) Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memastikan bahwa penelitian yang melibatkan hewan percobaan dilakukan sesuai dengan prinsip moral, kaidah ilmiah, serta regulasi etika penelitian dan pengembangan kesehatan.

KEPPHP dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap hewan percobaan, serta memastikan bahwa penelitian yang dilakukan memiliki manfaat yang seimbang dengan risiko yang mungkin terjadi. Keberadaan KEPPHP menjadi elemen penting dalam menjamin praktik penelitian yang bertanggung jawab dan beretika.

komisi etik hewan
Tugas dan Fungsi KEPPHP

Sebagai komisi yang memiliki peran strategis dalam pengawasan dan evaluasi penelitian berbasis hewan percobaan, KEPPHP memiliki tugas utama sebagai berikut:

  1. Melakukan Kajian Etik Mengevaluasi protokol riset yang melibatkan hewan percobaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip etika penelitian. Menyediakan rekomendasi etik bagi proposal penelitian yang telah lulus kajian ilmiah.
  2. Pengawasan dan Evaluasi Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penelitian yang telah mendapatkan persetujuan etik untuk memastikan implementasi sesuai standar.
  3. Sosialisasi dan Pembinaan Menyelenggarakan kegiatan edukasi dan pelatihan tentang etika penelitian bagi peneliti dan mahasiswa.
  4. Pelaporan dan Rekomendasi Menyusun laporan kegiatan secara berkala kepada Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia.
Lembaga-Eksternal-STFI-Komite-Etik-untuk-Penggunaan-dan-Perawatan-Hewan-Percobaan
Tujuan dan Fungsi Utama Komisi Etik:
Memastikan Kepatuhan Etis:
Komisi memastikan bahwa semua penelitian yang melibatkan hewan mematuhi pedoman etika yang ketat. Kami meninjau dan menyetujui protokol penelitian untuk memastikan bahwa hak dan kesejahteraan hewan dilindungi dan diperlakukan dengan hormat.
Pemantauan dan Evaluasi:
Kami melakukan evaluasi berkala terhadap prosedur dan praktik penelitian untuk memastikan bahwa prosedur dan praktik tersebut tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga mengikuti praktik terbaik dalam perawatan hewan.
Pendidikan dan Pelatihan:
Komite Etik memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para peneliti tentang prinsip-prinsip etika dalam penggunaan hewan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kesejahteraan hewan dalam penelitian ilmiah.
Peningkatan Berkelanjutan:
Kami terus mencari cara untuk meningkatkan dan memperbarui pedoman dan praktik kami agar selaras dengan perkembangan terbaru dalam etika penelitian dan teknologi. Ini termasuk menilai ulang kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut tetap relevan dan efektif.

Di bawah pimpinan Prof. Dr. Apt. Aang Hanafiah Ws., Komisi Etika Perawatan dan Pemanfaatan Hewan STFI berkomitmen untuk menegakkan standar etika dan kesejahteraan hewan dalam setiap aspek penelitian. Kami percaya bahwa integritas ilmiah dan tanggung jawab terhadap hewan adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan penelitian.

Struktur Organisasi
  • Ketua
    Prof. Dr. apt. Aang Hanafiah Ws.
    • Sekretaris
      Dr. apt. Dewi Astriany, M.Si.
      • Anggota
        • drh. Mawar Subangkit, M.Si., PhD., APVet.
        • Ahmad Kurniawan, DVM, M.Sc.
        • apt. Novi Irwan Fauzi, M.Si.
        • apt. Maria Ulfah, M.Si.
        • apt. Revika Rachmaniar, M.Farm.
        • Pupung Ismayadi, ST., MM.
        • Dr. apt. Irma Erika, M.Si.