Halal Center STFI
www.stfi.ac.id
Lembaga Halal Center STFI
Didirikan pada tahun 2024, Pusat Halal STFI merupakan inisiatif terbaru kami untuk memastikan bahwa produk farmasi memenuhi standar halal yang ketat. Dipimpin oleh Direktur Pusat Halal, Prof. Dr. Apt. Yeyet Cahyati, SF, M.Si, pusat ini bertujuan untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal dan memastikan bahwa produk farmasi yang diproduksi memenuhi persyaratan syariah.
Pusat Halal STFI terdiri dari beberapa lembaga yang masing-masing memiliki peran strategis dalam proses halal:
Memberikan dukungan teknis dan konsultasi kepada perusahaan farmasi dalam proses produksi produk halal, memastikan bahwa setiap tahapan produksi mematuhi standar halal yang berlaku.
Bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku dan proses produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip halal.
Berfokus pada penelitian dan kajian ilmiah tentang aspek halal pada produk farmasi, serta mengembangkan metodologi baru untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal.
Memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi konsultan halal, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membantu perusahaan dalam memenuhi standar halal.
Memberikan sertifikasi kepada perorangan yang ingin menjadi tenaga profesional bersertifikat di bidang halal, dengan memastikan mereka memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menilai dan memverifikasi produk halal.
Melakukan pengujian laboratorium untuk menganalisis produk farmasi dan memastikan bahwa produk tersebut bebas dari unsur haram dan memenuhi kriteria halal.
Dengan hadirnya Pusat Halal STFI, kami berkomitmen untuk mendukung industri farmasi dalam memenuhi kebutuhan konsumen muslim dan memastikan produk yang beredar di pasaran tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.


