Skip to content
12 Oktober 2025 - Web Banner Kelulusan Apoteker Angkatan 9-33
stfi-title-mobile
Kelembagaan STFI
Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Tridharma
www.stfi.ac.id
Hubungi kontak pusat informasi : +62-811-2160-354
Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Tridharma

Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Tridharma (LPPT) merupakan lembaga di Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI) yang berperan dalam

  • Perumusan rencana strategis jangka panjang STFI berdasarkan prinsip-prinsip tridharma, mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pengembangan program pendidikan yang berkualitas, inovatif, dan relevan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
  • Pengembangan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memfasilitasi kolaborasi untuk meningkatkan kualitas, dampak, dan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat.
  • Evaluasi dan peningkatan kinerja pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja akademik dan non-akademik.
lppt
Pusat Halal STFI terdiri dari beberapa lembaga yang masing-masing memiliki peran strategis dalam proses halal:
Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal:
Memberikan dukungan teknis dan konsultasi kepada perusahaan farmasi dalam proses produksi produk halal, memastikan bahwa setiap tahapan produksi mematuhi standar halal yang berlaku.
Lembaga Pemeriksa Halal :
Bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku dan proses produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip halal.
Lembaga Penelitian dan Pengkajian Halal:
Berfokus pada penelitian dan kajian ilmiah tentang aspek halal pada produk farmasi, serta mengembangkan metodologi baru untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar halal.
Lembaga Pelatihan Konsultan Halal:
Memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi konsultan halal, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membantu perusahaan dalam memenuhi standar halal.
Lembaga Sertifikasi Profesi:
Memberikan sertifikasi kepada perorangan yang ingin menjadi tenaga profesional bersertifikat di bidang halal, dengan memastikan mereka memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menilai dan memverifikasi produk halal.
Lembaga Pengujian Halal:
Melakukan pengujian laboratorium untuk menganalisis produk farmasi dan memastikan bahwa produk tersebut bebas dari unsur haram dan memenuhi kriteria halal.

Dengan hadirnya Pusat Halal STFI, kami berkomitmen untuk mendukung industri farmasi dalam memenuhi kebutuhan konsumen muslim dan memastikan produk yang beredar di pasaran tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.