Rencana Strategis (Renstra) Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia 2011-2015 merupakan dokumen acuan bagi pengembangan dan arah bagi seluruh kegiatan sivitas akademika. Sasaran strategis direncanakan secara sistematik dan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, sinergi dan komprehensif oleh seluruh komponen organisasi.

Untuk menjamin konsistensi antara perencanaan dengan pelaksanaan, diperlukan sistem monitoring dan evaluasi, serta pengawasan yang efektif yang bersifat pembinaan.

Dengan Renstra ini diharapkan Pimpinan STFI dapat menentukan langkah kebijakan untuk mencapai tujuan, sehingga semua kegiatan yang ada di lingkungan STFI akan lebih terarah dalam menghadapi tantangan masa depan dan memanfaatkan peluang sesuai dengan tugas yang diemban sebagai lembaga pendidikan menuju visi yang telah ditetapkan.

Renstra ini disusun untuk jangka waktu 5 tahun periode tahun 2011-2015, dan dalam pelaksanaannya dilengkapi dengan Rencana Operasional (Renop). Selain itu, butir-butir strategi pengembangan yang merupakan bagian utama dari Renstra ini perlu dijabarkan kemudian dalam panduan teknis, dan dimasyarakatkan agar implementasinya secara operasional dihayati dan didukung oleh seluruh sivitas akademika.