Skip to content
Web Banner - Apoteker
Program Studi
Profesi Apoteker (PSPPA)
www.stfi.ac.id
Hubungi kontak pusat informasi : +62-811-2160-354
Program Studi
Profesi Apoteker (PSPPA)

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia (STFI) didirikan pada tahun 2019 sebagai komitmen untuk mencetak tenaga kefarmasian profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi. PSPPA STFI senantiasa berinovasi dan melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan guna mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, regulasi, serta perubahan paradigma praktik kefarmasian dari yang berorientasi pada produk menjadi berfokus pada pasien. Dengan kurikulum berbasis kompetensi yang sesuai dengan SN-DIKTI, APTFI, dan IAI serta didukung oleh tenaga pengajar berpengalaman, lulusan PSPPA STFI dibekali keterampilan, pengetahuan, dan etika profesi yang tinggi untuk memberikan pelayanan kefarmasian terbaik kepada masyarakat. Masa studi PSPPA STFI dapat ditempuh selama 1 tahun atau 2 semester.

Pelaksanaan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mencakup lima bidang utama, yaitu Apotek, Puskesmas, Rumah Sakit, Pedagang Besar Farmasi, dan Industri Farmasi. Melalui pendidikan berkualitas, PSPPA STFI bertekad menciptakan apoteker yang mampu beradaptasi dengan tantangan global, berkontribusi dalam bidang kesehatan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi. Program ini telah terakreditasi B (Baik Sekali) berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes No. 0267/LAM-PTKes/Akr/Pro/IV/2022, dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2025.

Program Pendidikan Profesi Apoteker STFI akan di sesuaikan dengan kurikulum IAI guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Apoteker – Indonesia ) dan global ( The international – pharmaceutical federation (FIP) ).
Program Pendidikan Profesi Apoteker STFI akan di sesuaikan dengan kurikulum IAI guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Apoteker – Indonesia ) dan global ( The international – pharmaceutical federation (FIP) ).
Visi dan Misi Tujuan dan Sasaran
Visi Misi Tujuan Sasaran
Menghasilkan apoteker yang adaptif, responsif, solutif, dan kreatif dengan menyelenggarakan program studi pendidikan profesi apoteker melalui pembelajaran berbasis pengalaman kerja (experience based learning).
  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker secara profesional dan akuntabel;
  2. Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang berdaya saing regional dan mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna di bidang farmasi;
  3. Membangun kerjasama dengan organisasi profesi tingkat local/ regional/nasional, Instansi pendidikan farmasi dan stakeholder dalam pendidikan berbasis eksperiental;
  4. Melaksanakan program komprehensif yang akan melengkapi lulusan PSPPA dengan pengetahuan dan pengalaman kerja untuk menjadi terampil di bidang pekerjaan kefarmasian;
  5. Membina Lulusan/apoteker agar senantiasa menjaga sikap profesional di bidang pekerjaannya, memiliki idealisme dan moral yang tinggi, kreatif, inovatif, berjiwa entrepreneurship, dan peka terhadap permasalahan kesehatan di masyarakat.
  1. Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses masyarakat dalam memperoleh pendidikan profesi apoteker;
  2. Menyelenggarakan sistem pendidikan profesi apoteker yang berkualitas dan memiliki daya saing regional/nasional, berorientasi pada pelayanan kefarmasian berbasis pharmaceutical care dan sains teknologi;
  3. Mewujudkan sistem pengelolaan pendidikan yang efisien, efektif dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan pencitraan publik yang baik;
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan kepribadian dan sikap yang diperlukan seperti integritas, rasa tanggung jawab, dapat dipercaya, yang sesuai dengan etika profesi apoteker.
  1. Peningkatan jumlah mahasiswa yang berkualitas yang mengikuti PSPA.
  2. Pencapaian kualitas pendidikan profesi apoteker yang sesuai standar pendidikan dari APTFI, KKNI dan standar STFI serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.
  3. Terwujudnya sistem tata kelola pendidikan yang efisien, efektif, dan akuntabel; Terwujudnya sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku; Terwujudnya sistem pelayanan pendidikan yang efisien, efektif dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan pencitraan publik.
  4. Peningkatan jumlah lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing regional, nasional dan internasional.
Program Studi Profesi Apoteker (PSPPA)
akreditasi B

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker STFI berkomitmen untuk melahirkan apoteker profesional yang unggul dan siap menghadapi tantangan di dunia farmasi. Kami terus berinovasi dan mengembangkan kurikulum kami untuk memastikan bahwa lulusan kami memenuhi dan melampaui standar kompetensi yang ditetapkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan The International Pharmaceutical Federation (FIP).

Program studi ini dirancang untuk memberikan pendidikan intensif selama 1 tahun, yang mencakup 40 SKS, serta pengalaman praktikum klinis melalui Program Kepaniteraan Klinis Apoteker (PKPA) di lima bidang spesialisasi.

Pendekatan kami yang holistik dan berbasis praktik memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat menerapkan pengetahuan mereka secara langsung dalam berbagai setting klinis.

Program Studi Profesi Apoteker (PSPPA)
akreditasi B
stfi Ayo Daftar Sekarang
stfi Ayo Daftar Sekarang mobile ok
Yuk, Segera Daftar! Profesi Apoteker (PSPPA)
Yuk Daftar! Profesi Apoteker (PSPPA)
Akreditasi “BAIK SEKALI” BAN-PT | PSPPA | PSSF
Kurikulum Inovatif
Kolaborasi Industri Kuat