Tujuan Pengembangan

Pengembangan STFI diorientasikan untuk mewujudkan visi lembaga yaitu “Menjadikan STFI sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi Swasta Acuan Nasional”, dan visi program studi yaitu ”Menjadi acuan nasional program studi sarjana farmasi” dengan menjunjung prinsip dasar dan nilai-nilai luhur, yakni:

  • Visioner: memberikan solusi yang bersifat strategis dan perspektif jangka panjang, menyeluruh, dan kesalingterkaitan dalam kesatuan yang utuh;
  • Inovatif: memastikan terciptanya nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat;
  • Akuntabel: dalam aspek financial, moral, lingkungan, sosial-budaya dan kemasyarakatan

 

Strategi Dasar Pengembangan

Pencapaian untuk mewujudkan visi dan misi STFI ditempuh melalui Peningkatan citra lembaga, terkait dengan penjaminan mutu, program pendidikan, mahasiswa dan lulusan, peningkatan budaya kerja dan budaya akademik, peningkatan kualitas sumberdaya manusia (dosen dan tenaga penunjang), penyediaan kelengkapan sarana dan prasarana, serta sistem informasi, peningkatan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan jejaring kerja dan kemitraan.

Khusus untuk penjaminan mutu, di samping ketersediaan dokumen kebijakan hingga tataran teknis, aspek sosialisasi dan implementasi menjadi skala prioritas di berbagai bidang kegiatan.

 

Peningkatan Citra Lembaga, Mahasiswa dan Lulusan.

Peningkatan citra STFI diperlukan untuk menyebarluaskan keberadaan program studi farmasi STFI dengan berbagai kegiatan yang ditawarkan dan output yang dihasilkan. Dengan program ini maka peran Humas menjadi lebih dominan dan dituntut lebih kreatif.

Strategi pengembangan dapat dilakukan melalui:

  • Penataan program, penyempurnaan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan, melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, serta meningkatkan nilai akreditasi.
  • Penyelenggaraan kegiatan ilmiah yang bersifat nasional maupun global dalam bidang informasi ilmiah, pusat kajian/penelitian/pengembangan, kegiatan organisasi profesi, jurnal ilmiah, dan atau pertemuan ilmiah.
  • Membangun opini masyarakat tentang keistimewaan lembaga dengan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan, baik yang dilakukan oleh tenaga pengajar maupun oleh karyawan.
  • Mempromosikan lembaga, terutama melalui media cetak, elektronika atau internet.
  • Meningkatkan jejaring kerja sama dengan berbagai instansi atau dunia usaha untuk membuka lapangan kerja bagi alumni.

 

Peningkatan Budaya Kerja dan Budaya Akademik.

Untuk mewujudkan suatu organisasi dan manajemen yang efektif-efisien, maka organisasi dan manajemen perlu dikembangkan atas dasar profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan landasan tersebut diharapkan terjadi peningkatan budaya kerja dan budaya akademik. Corporate culture harus dibangun.

Strategi pengembangan dapat dilakukan melalui:

  • Komitmen semua jajaran untuk melaksanakan program penjaminan mutu
  • Komitmen pimpinan untuk melengkapi sarana dan prasarana kerja
  • Menciptakan reward system yang seimbang untuk meningkatkan motivasi dan kebersamaan seluruh sivitas akademika STFI.

 

Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia (Dosen dan Tenaga Penunjang).

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga edukatif diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, mampu bersaing di tingkat nasional serta mampu berperan aktif dalam forum-forum regional maupun global, memiliki integritas pribadi, dan mempunyai komitment yang kuat terhadap Lembaga Pendidikan. Begitu pula untuk tenaga penunjang yang lebih bersifat administratif, hanya saja penekanannya diarahkan lebih berorientasi pada peningkatan pelayanan.

Memberikan kesempatan bagi dosen-dosen muda untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan mengikuti jalur fungsional dosen

Penurunan rasio dosen tidak tetap terhadap dosen tetap melalui rekruitmen tenaga kependidikan bergelar minimal S2 dengan kompetensi yang sesuai.

 

Penyediaan Kelengkapan Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi.

Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah mahasiswa serta meningkatkan mutu pendidikan, kelengkapan sarana dan prasarana proses belajar mengajar menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran.

Strategi pengembangan dapat dilakukan melalui:

· Pembangunan gedung baru, dan atau restrukturisasi peruntukannya

· Maintenance dan pembelian peralatan/instrument baru

Peningkatan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Salah satu indikator untuk mengukur potensi akademik dosen adalah melalui karya ilmiah yang di-diseminasikan dalam seminar-seminar nasional ataupun internasional, dan atau dipublikasikan dalam bentuk prosiding, jurnal ilmiah/majalah terakreditasi, atau berupa tulisan ilmiah populer/semi populer di media cetak, serta pengabdian kepada masyarakat.

Strategi pengembangan dapat dilaksanakan melalui:

  • Memotivasi para dosen untuk memasuki jenjang fungsional yang berdampak pada pengembangan karier
  • Pemanfaatan dana-dana insentif dari Dikti maupun lembaga riset lainnya.
  • Mendorong pihak yayasan agar tetap mengalokasikan insentif sebagai pemicu para dosen untuk melakukan penelitian.
  • Kegiatan CSR (corporate social responsibility)
  • Memfasilitasi penerbitan karya ilmiah dalam jurnal/majalah ilmiah
  • Menyelenggarakan seminar atau workshop, sekaligus pengenalan/promosi dengan melibatkan dosen, mahasiswa, serta undangan lain dalam forum yang lebih luas
  • Membentuk Peer Group atau Komisi Pembina Jabatan Fungsional Dosen untuk melaksanakan tugas pembinaan bagi para dosen.

 

Peningkatan Jejaring Kerja dan Kemitraan.

Untuk mengejar visi dan mengaktualisasikan misi, kerjasama kemitraan menjadi suatu keharusan. Konsep pembangunan iptek saat ini bukan hanya tertumpu pada dana, namun sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusianya. Sinergi positif antar berbagai sektor pembangunan di pusat dan di daerah, dan kemitraan antar lembaga, masyarakat termasuk dunia usaha, dan pemerintah harus dibangun.