Untuk pengajuan dan izin pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa di wilayah Kabupaten Bandung ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara, yaitu :

  1.  nota kesepahaman (MoU) dengan BAPEDA Kabupaten.
  2. surat izin dari pemerintah desa yang akan dijadikan tempat tujuan KKNM
  3. surat izin dari departemen terkait (sesuai program), untuk STFI diperoleh dari Dinas Kesehatan karena program kerja sebagian besar adalah bidang kesehatan
  4. formulir untuk mendapatkan izin dari Sekretaris Daerah & Politik, diperoleh di kantor Sekda Kabupaten
  5. dokumen diri penanggungjawab KKNM atau yang melakukan pemdaftaran

Dokumen tersebut merupakan lampiran untuk surat permohonan izin kegiatan KKNM dari Sekda. Surat di tembuskan kepada BAPEDA dan Dinas Umum.

Surat izin yang sudah diperoleh selanjutnya dijadikan lampiran untuk mendapatkan izin dari Kecamatan dan kepolisian setempat.

Sebelum pelaksanaan KKNM sebaiknya dilakukan paparan program kepada pejabat departemen yang sesuai dengan program KKNM untuk penyelarasan program dengan jadwal dan target Departemen sehingga program KKNM ini termasuk program yang sesuai dan sejalan dengan pelaksanaan progrm pemerintah, dan biasanya ada beberapa bantuan yang diberikan Departeman terkait untuk kegiatan yang akan dilaksanakan.